100kpj – Area ganjil genap alias gage Jakarta punya zona baru, nah pada zona baru tersebut selain tilang elektronik polisi lalu lintas pun tetap akan melakukan tilang manual.
Pasalnya setelah uji coba selesai, penindakan baru akan dilakukan secara menyeluruh di 26 titik ganjil-genap DKI Jakarta.
Menurut Kombes Sambodo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan penindakan akan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dan juga secara manual.
Di 12 lokasi lama yang sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik. “Untuk 12 kawasan yang ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Sambodo, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Sementara untuk di 14 titik lainnya yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual.
Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut. “14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan,” kata Sambodo.