Di wilayah Polda Metro Jaya sendiri pada hari pertama mencapai 6.565 capture dan turun hingga mencapai 117 pelanggaran.
Sedangkan di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah sendiri saat hari ketiga tidak ditemukannya pelanggaran terkait batas kecepatan di jalan tol dari hasil tilang elektronik.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan dengan adanya ETLE di Tol, menjadi progres positif menurunnya pelanggar batas kecepatan.
“Hal ini tentunya menjadi suatu progres positif dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE Speedcam Jalan Tol,” terang Firman.
Lanjutnya, di ruas tol trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran, hari kedua tercapture 926 pelanggaran, bahkan hari ketiga tanggal 3 April kemarin zero pelanggaran batas kecepatan.
“Untuk tol trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua menjadi 631 pelanggaran di hari ke 3,” bebernya.
Untuk itu, Firman berharap dengan diterapkannya ETLE di jalan tol ini dapat berjalan lancar, dan terus mengurangi angka pelanggaran batas kecepatan dan muatan di titik yang sudah terpasang ETLE.