100kpj – Selain mengandalkan kendaraan listrik, salah satu cara menekan polusi udara adalah meningkatkan standar emisi gas buang bagi setiap kendaraan bermotor yang masih mengandalkan mesin berbahan bakar minyak.
Hal itu lah yang diterapkan pemerintah saat ini, terutama untuk mobil komersial, dan penumpang dengan mesin diesel.
Mulai bulan ini mobil yang masih meminum solar sebagai sumber tenaganya akan memiliki standar emisi Euro4. Sehingga ada sejumlah penyesuian komponen untuk produk-produk bermesin diesel yang dijual ke pasaran.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Euro 4, yang berlaku pada 12 April 2022.
Adanya regulasi baru itu, para produsen kendaraan sedang mempersiapkan produk-produknya agar sesuai dengan standar Euro4. Seperti yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) untuk dua mobil andalannya.
Kedua mobil itu adalah Kijang Innova, dan Fortuner. Mengingat ada sejumlah ubahan pada komponen di saluran pembuangan, dan mesin agar sesuai Euro 4, produsen mobil Toyota itu mengkerek harga hingga belasan juta rupiah.