100kpj – Demi mendongkrak penjualan mobil baru, pemerintah kembali memberikan isentif PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah sampai September 2022. Namun kebijakan tersebut berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu ada 29 mobil baru yang menikmati isentif PPnBM dari pemerintah, namun di tahun ini jumlahnya lebih sedikit. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian nomor 852 tahun 2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, jenis mobil yang berhak mendapatkan diskon PPnBM, yakni memiliki kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, dan mereka yang masuk dalam kategori LCGC, atau Low Cost Green Car.
Dengan catatan mobil-mobil tersebut menggunakan komponen buatan lokal di atas 80 persen. Lantas gimana penerapan potongan pajaknya?
Melakui Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 5 tahun 2022, mobil dengan kapasitas mesin sampai 1.500cc untuk kuartal pertama hanya diganjar diskon 50 persen, sehingga tariff yang dibebankan konsumen hanya 7,5 persen.
Sementara saat memasuki kuartal kedua dan ketiga, konsumen kembali menanggung beban biaya PPnBM sebesar 15 persen.
Berbeda dengan mobil LCGC yang diganjar diskon PPnBM hingga 100 persen pada kuartal pertama, sedangkan memasuki kuartal kedua hanya 66,66 persen, dan tahap ketiga 33,33 persen.
Tercatat ada beberapa model yang masuk dalam regulasi kebijakan PPnBM tahun ini. Dari brand Suzuki ada Ertiga sebanayk lima tipe, Ertiga Sport dua tipe, dan XL7 empat tipe artinya secara varian semuanya menikmati isentif tersebut.
Sedangkan Honda Mobilio hanya ada satu tipe yang lolos, yakni 1.5 E M matik dengan pembelian komponen lokal mencapai 86,4 persen. Kemudian Brio RS dua tipe yang memiliki kandungan lokal mencapai 96 persen.
Mitsubishi hanya kebagian satu model, dan satu tipe, yakni Xpander 1.5 GLS manual dengan pembelian komponen lokal 80,4 persen. Selisih tipis dari kebijakan pemerintah untuk kandungan pembelian part buatan dalam negeri.
Namun part lokal yang menempel di Xpander lebih tinggi, dibandingkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky yang hanya 80 persen. Meski begitu, ada dua tipe Raize yang lolos, dan 10 tipe Rocky menikmati isentif PPnBM tersebut.
Hal itu dikarenakan harga jualnya, sebab di dalam PMK sudah dijelaskan bahwa mobil dengan mesin sampai 1.500cc yang berhak mendapatan isentif PPnBM jika harga jual sebelumnya ada di angka Rp200-250 juta.
Selain itu, Daihatsu Xenia hampir semua varian terdaftar mendapatkan potongan pajak tersebut, berbeda dengan Toyota Avanza hanya ada tiga tipe, yaitu 1.3 E manual. 1.3 E CVT matik, dan 1.5 G manual.
Begitu juga dengan Terios dengan kandungan lokal 88,4 persen terdaftar empat tipe, sedangkan Toyota Rush sebagai saudara kandungnya tidak termasuk. Selain itu, semua mobil LCGC seperti Calya-Sigra, Agya-Ayla, dan Honda Brio Satya adalah model-model yang mendapatkan potongan PPnBM tahun ini.