100KPJ

Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi, Polda Metro Jaya Gak Tahu?

Share :

“Ada satu nomor gue polisi. Nanti kalau mau gue pakai, itu semua (selain satu mobil yang dimaksud) hanya tatakan dasars. Nanti gue pakai pelat DPR yang RF, atau pelat nomor mobil aslinya,” tuturnya.

Lantas kenapa anggota parlemen itu bisa memiliki, dan menggunakan pelat polri untuk mobil pribadi anggota DRR Komisi III?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak pernah mengeluarkan izin atau pelat nomor khusus dinas polri untuk mobil pribadi di luar dari anggota kepolisian.

“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya, tidak pernah mengeluarkan nomor dinas polri,” ujar Sambodo dikutip Antaranews, Senin 24 Januari 2022. 

Padahal secara jelas pelat nomor polisi yang digunakan oleh anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan itu terdaftar. Seperti yang pernah disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Umum Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invesn Biro Pal Slog Polri untuk nopol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama H. Arteria Dahlan, DPR RI,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan.

 

Share :
Berita Terkait