100KPJ

Diskon PPnBM Tidak Berlaku, Xpander Baru Diminati Gegara Hal Ini

Share :

100kpj – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi meluncurkan New Xpander, dan New Xpander Cross, 8 November 2021. Mobil yang meramaikan segmen small MPV itu mendapatkan sejumlah perubahan.

Desain eksterior Mitsubishi Xpander baru, lebih moderen dengan lampu utama LED T-shape. Selain itu bentuk pelek juga berubah dengan ukuran 17 inci, kemudian material interior ditingkatkan menggunakan bahan empuk dibalut semi kulit.

Untuk sistem hiburannya dibekali head unit model floating layar sentuh 8 inci, lebih besar 1 inci dari model sebelumnya namun hanya untuk tipe Sport, dan Ultimate. Sedangkan varian GLS dan Exceed ukurannya 7 inci.

Peningkatan fitur juga ditingkatkan seperti pengaturan AC yang sudah digital, rem parkir elektrik, dan auto hold untuk mencegah mobil merosot di tanjakan meski sudah dilengkapi teknologi hill start assist.

Ubahan lain yang cukup mencolok adalah penggunaan transmisi matik CVT (Continously Variable Transmission). Sehingga penyaluran tenaga lebih halus, dan diklaim lebih menghemat penggunaan bahan bakar.

Di awal kemunculannya, Xpander baru sempat menikmati isentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen. Sehingga harga jualnya menjadi lebih terjangkau, meski hanya berlaku sampai Desember 2021.

Pasalnya memasuki Januari 2022, harga Xpander atau Xpander Cross baru mengalami kenaikan dengan mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah. Di mana PPnBM diukur berdasarkan emisi gas buang dari mobil tersebut. 

Sebelumnya Xpander facelift dijual dengan harga paling rendah Rp228,030 juta on the road Jakarta untuk tipe GLS transmisi manual. Namun di awal tahun ini banderolnya naik Rp21,9 juta atau menjadi Rp249,930 juta.

Sementara untuk tipe tertinggi atau Ultimate matik CVT harganya tanpa potongan PPnBM Rp299,770 juta artinya mengalami kenaikan hingga Rp27,1 juta. 

Berbeda dengan New Xpander Cross yang terkerek Rp28 jutaan untuk tipe tertinggi sehingga banderolnya menjadi Rp320 jutaan. Meski ada perubahan harga, Mitsubishi percaya produknya small MPV itu tetap diminati.

Director Sales and Marketing Division PT MMKSI, Tetsuro Tsuchida mengatakan, Xpander memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kompetitor. Diantaranya harga bekas stabil, dan teknologi yang didapatkan sesuai kebutuhan.

“Jawabannya kami percaya produk kami selalu value for money, harganya sesuai dengan nilai yang didapatkan, kami selaku sajikan produk terbaik buat konsumen,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Melalui keterangan resminya, distribitor mobil berlogo tiga berlian itu menggelar pameran di 20 kota yang diberinama Mitsubishi Supermarket Exhbition, dan Mitsubishi Motors Auto Show pada 10-30 Januari 2022. 

Selama pameran berlangsung konsumen diberikan banyak keuntungan untuk setiap pembelian Xpander dan Xpander Cross baru. Seperti paket SMART Silver, atau perawatan gratis jasa dan suku cadang sampai 50 ribu kilometer, atau empat tahun. 

Termasuk asuransi jiwa, dan satu kali penggantian ban rusak satu tahun. Konsumen juga mendapatkan kemudahan yang mencakup oli MMGO dan chemical item, layanan darurat 24 jam, serta komitmen untuk memberikan garansi kendaraan selama tiga tahun atau hingga 100 ribu km.

Harga bekas Xpander

Small MPV dengan mesin 1.500cc tersebut menjadi salah satu produk yang harga bekasnya masih stabil hingga saat ini. Seperti yang disampaikan Marketing showroom LB Auto Sunter, Riswan Susilo saat dikonfirmasi 100kpj.

“Normalnya Xpander Ultimate sekarang buatan 2018 kita jual Rp190-205 juta, untuk 2019 dengan tipe yang sama kita jual Rp210-225 juta itu sudah harga nego. Harganya memang lagi bagus, kalau yang baru belum ada bekasnya,” ujarnya, Kamis 20 Januari 2022.

 

Share :
Berita Terkait