Pasalnya memasuki Januari 2022, harga Xpander atau Xpander Cross baru mengalami kenaikan dengan mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah. Di mana PPnBM diukur berdasarkan emisi gas buang dari mobil tersebut.
Sebelumnya Xpander facelift dijual dengan harga paling rendah Rp228,030 juta on the road Jakarta untuk tipe GLS transmisi manual. Namun di awal tahun ini banderolnya naik Rp21,9 juta atau menjadi Rp249,930 juta.
Sementara untuk tipe tertinggi atau Ultimate matik CVT harganya tanpa potongan PPnBM Rp299,770 juta artinya mengalami kenaikan hingga Rp27,1 juta.
Berbeda dengan New Xpander Cross yang terkerek Rp28 jutaan untuk tipe tertinggi sehingga banderolnya menjadi Rp320 jutaan. Meski ada perubahan harga, Mitsubishi percaya produknya small MPV itu tetap diminati.
Director Sales and Marketing Division PT MMKSI, Tetsuro Tsuchida mengatakan, Xpander memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kompetitor. Diantaranya harga bekas stabil, dan teknologi yang didapatkan sesuai kebutuhan.
“Jawabannya kami percaya produk kami selalu value for money, harganya sesuai dengan nilai yang didapatkan, kami selaku sajikan produk terbaik buat konsumen,” ujarnya beberapa waktu lalu.