100kpj – Tahun ini mobil-mobil baru mengalami kenaikan harga, terutama model yang sebelumnya mendapatkan isentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dari pemerintah. Mengingat kebijakan tersebut berakhir di 2022.
Sebelumnya pemerintah menerapkan potongan PPnBM hingga 100 persen untuk beberapa mobil baru dalam periode Maret-Desember 2021. Model yang mendapatkan isentif tersebut memiliki kapasitas mesin sampai 1.500cc.
Selain itu berpenggerak dua roda, dan minimal kandungan lokalnya 80 persen. Tercatat ada beberapa model yang menikmati potongan pajak tersebut, dari merek Honda diwakilkan Mobilio, Brio, City Hatchback, dan BR-V.
Mengingat Kementerian Keuangan belum memutuskan perpanjangan PPnBM nol persen di tahun ini, maka harga mobil-mobil Honda itu akan mengalami kenaikan. Seperti yang disampaikan Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy.
“Kami akan rilis segera (harga baru), dengan aturan yang berlaku saat ini. Tunggu nanti di website resmi kami akan segera update. Ada kenaikan mengikuti regulasi terupdate,” ujar Yusak Billy kepada 100kpj, Selasa 4 Januari 2022.
Sebagai pengganti dari kebijakan tersebut, kini pajak barang mewah mobil-mobil baru dihitung berdasarakan emisi gas buang yang dihasilkan. Sehingga semakin rendah kadar karbonnya akan semakin murah PPnBM-nya.