100KPJ

Polisi Terapkan ETLE Mobile, Pelanggaran Apa Saja yang Diincar?

Share :

100kpj – Terobosan kembali dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan sejumlah terobosan. Kali ini dengan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

ETLE Mobile ini sendiri adalah Pengembangan dari Penegakkan Hukum Secara Elektronik ETLE yang sistemnya Fix Point atau tetap di posisi tertentu. Nantinya, ETLE Mobile bergerak secara dinamis menggunakan Mobil Polantas ETLE MOBILE.

Di mana, memantau lalu lintas, dan Peralatan Tersebut Secara Otomatis (Artificial Intelligent/ AI) mengambil gambar Mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran utamanya saat Pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pengembangan dari ETLE statis menjadi ETLE mobile tersebut juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas. Terutama soal penandaan pelanggaran maupun kecelakaan.

Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile yang tersebar di Ruas Jalan Tol Jakarta- Merak, Tol dalan Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol CiPali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo Yogya, Tol Semarang Surabaya sampai pelabuhan Banyuwangi Jawa Timur.

Dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, 4 Mobil ETLE MOBILE diantaranya di BKO kan dari Ditlantas Polda Jawa Timur, yang dipimpin oleh KBP Latif Usman, SIK. Team Satgas ETLE MOBILE Ini di pimpin Langsung Oleh Wadirlantasnya AKBP Didit Bambang Wibowo, SIK.

ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran (illegal overtaking) atau ketentuan mengemudi saat mendahului/ mengemudi yang dapat membahayakan orang lain.

Lalu pelanggaran ketentuan ganjil-genap khusus ulangi khusus di Kawasan Wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation) Kemudian, hasil tangkapan data Pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut Akan diterapkan Tilang Secara Progresive. Sehingga, akan menimbulkan efek Jera dan diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari, serta tentunya Kualitas Keselamatan di Jalan dapat ditingkatkan.

Share :
Berita Terkait