100kpj – Bea Cukai Tanjung Priok melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta II kembali melelang mobil yang cukup langka. Mobil tersebut adalah Nissan Fairlady model KRGZ 32 JAHE 7 atau dikenal dengan Fairlady 300ZX.
Mengutip dari situs Lelang.go.id, Rabu 25 Agustus 2021, Nissan Fairlady ini dilelang dengan nilai limit Rp8.080.633. Jika Anda tertarik dengan lelang ini, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp4 juta.
Baca Juga: Video Viral Ambulans Salip Rombongan Mobil Presiden Jokowi
Walau cukup langka, namun mobil selundupan ini dalam kondisi yang bobrok. Pada bagian interior mobil sport ini sudah banyak yang rusak dan berkarat.
Panel instrumen pun sudah tidak, begitu juga dengan AC pada mobil ini. Lalu eksterior pun samanya dengan banyak karat dan penyok, belum lagi kondisi ban yang sudah kempis.
Pihak Bea Cukai melelang mobil tersebut dengan kondisi apa adanya, sehingga pemenang wajib memeriksa terlebih dahulu. Walau begitu, mesinnya masih cukup lengkap dan orisinil.