Selanjutnya, Sambodo mengatakan kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, kendaraan berpenggerak listrik, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas. “Terakhir angkutan logistik kaitannya dengan kesehatan, tenaga kesehatan, bawa oksigen, bawa vaksin itu tidak kena ganjil genap. Alhamdulilah, kita sudah sosialisasikan dari kemarin,” jelas Sambodo.
Polda Metro Jaya menonaktifkan 100 titik penyekatan di Jadetabek selama massa perpanjangan PPKM Level 4. Sebagai gantinya, kebijakan ganjil genap akan diterapkan.
Kebijakan ganjil-genap ini dilakukan pada delapan titik di Ibu Kota guna menggantikan 100 titik penyekatan itu. Nantinya, para pengendara kendaraan roda empat keatas yang nomor polisi kendaraannya tidak sesuai, akan diputar balikkan.
Polisi juga masih tetap memeriksa STRP sebagai syarat masuk ke Jakarta. Ganjil-genap ini akan dimulai Kamis, 12 sampai 16 Agustus 2021 setiap harinya. Waktunya adalah pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca juga: Kecuali Motor, Taksi Online Kena Aturan Ganjil Genap di Jakarta