100kpj – Salah satu cara pemeerintah menekan kasus covid-19 adalah membatasi ruang gerak masyarakat di luar rumah, melalui PPKM darurat. Awalnya kebijakan tersebut berlaku di Pulau Jawa, dan Bali pada 3-20 Juli.
Mengingat penyebaran covid-19 yang masih tinggi, akhirnya pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang berkali-kali, hingga akhirnya berganti nama menjadi PPKM level 3, dan level 4 yang berlaku sampai 9 Agustus.
Meski telah berganti nama, namun sejumlah showroom kendaraan masih dilarang beroperasi. Hanya beberapa bengkel resmi yang diperbolehkan aktif selama PPKM, namun tetap mengikuti aturan yang ada.
Seperti 238 bengkel mobil Suzuki, dan 251 bengkel motor Suzuki yang mengikuti peraturan pemerintah setempat. Mengakali pembatasan tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai produsen memiliki program khusus.
Salah satunya home servis atau mendatangkan mekanik ke rumah, pikup servis dengan membawa kendaraan Suzuki ke bengkel terdekat, hingga Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA) yang bisa diakses melalui call center.
Assistant Service Department Head PT SIS, Hariadi mengatakan, layanan yang dihadirkan Suzuki melalui bengkel resmi di seluruh Indonesia adalah upaya menjaga performa kendaraan, dan memudahkan dalam merawat kendaraan.
“Dengan beragam layanan, dan kemudahan yang kami tawarkan, kami berharap konsumen Suzuki Indonesia tetap melakukan perawatan secara berkala di bengkel resmi Suzuki untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu 4 Agustus 2021.
Menurutnya ada tujuh keunggulan servis di bengkel resmi. Yaitu, mendapatkan garansi, suku cadang asli, peralatan lengkap, serta teknisi terlatih, catatan riwayat servis, biaya transparan, adanya asisten customer servis, hingga paket servis.
Salah satu contoh keuntungan yang didapatkan konsumen, Suzuki memberikan program servis gratis termasuk jasa, dan suku cadang selama 50 ribu kilometer, atau tiga tahun. Keringanan itu didapat setelah untuk pembelian unit baru.
Selain itu, untuk mempertahankan nilai jual kendaraan biasanya riwayat servis di bengkel resmi akan menjadi Patoka. Sehingga untuk pengecekan, perbaikan, maupun penggantian komponen atau suku cadang tercatat jelas.
“Adanya bukti riwayat service akan mempermudah pemilik kendaraan dalam menentukan perawatan berikutnya serta membantu mempertahankan nilai jual kendaraan kembali tetap tinggi,”.