5. Bali
Pemprov Bali membebaskan denda dan bunga untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai 8 Juni sampai 17 Desember tahun ini.
6. Kalimantan Timur
Bapenda Kalimantan Riau menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Juli hingga 31 Agustus tahun ini. Ada juga diskon 20 persen untuk PKB, potongan 40 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua serta bebas pajak progresif.
Sebagai informasi, meski pemutihan pajak di DKI Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan yang masa berlakunya habis pada 3-20 Juli kemarin, namun pembayaran bisa dilakukan hingga 20 Agustus mendatang.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan