100KPJ

Polisi Pukul Mundur Ribuan Mobil dan Motor Selama 5 Hari PPKM Darurat

Share :

100kpj – Demi meredam kasus covid-19 yang terus melonjak di Indonesia, pemerintah menjaga ketat rung gerak masyarakat di luar rumah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

Berlakunya aturan tersebut, pintu keluar, dan masuk ke wilayah Jakarta dijaga ketat sejumlah petugas gabungan. Sehingga warga di daerah penyangga seperti Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi tidak mudah wara-wiri Ibu Kota.

Baca juga: Kepanjangan PPKM Darurat Lengkap Dengan Pengertian dan Aturannya

Meski ada penjagaan, masih banyak warga yang nekat untuk menerobos. Salah satunya mereka yang tinggal di Tangerang. Tercatat, selama lima hari PPKM darurat ribuan pengendara motor, dan mobil dipukul mundur kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kendaraan yang berhasil diputar balik berada di lokasi penyekatan Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang. Alasannya memang cukup beragam.

"Tidak pilah pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putarbalikan. Sudah lebih dari tujuh ribuan kendaraan kita putar balik, “ujarnya mengutip Viva.co.id, Kamis 8 Juli 2021.

Diketahui, pada jalur penyekatan PPKM Darurat, selama 24 jam, 150 petugas gabungan dikerahkan secara bergilir. Mulai dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub terus mengawasi dan menindak para pelanggar aturan.

Kendaraan pribadi menjadi penyumbang terbesar, dari tujuh ribuan unit yang berhasil diputar balik. “Didominasi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Khususnya, di penyekatan Jalan Daan Mogot, Batu Ceper,” tuturnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 63 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta, dan sekitarnya. Tersebar di berbagai jalan dalam kota, hingga jalan Tol yang dijaga ketat petugas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terbagi menjadi beberapa bagian. Untuk batas kota, dan jalan tol ada 28 titik, lalu 21 titik karena lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan. 

“Dan 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," sambung Sambodo.

 

Share :
Berita Terkait