Selain itu, tujuan dari penggunaan tarif PPnBM untuk mengendalikan konsumsi masyarakat dari barang mewah dan melindungi produsen dalam negeri dari serbuan BKP impor.
Cara Menghitung Pajak PPnBM
Cara menghitung pajak ini adalah dengan mengalikan harga bruto penjualan terhadap tarif PPnBM yang berlaku. Sebagai gambaran mobil Toyota Yaris tipe terendah dikenakan estimasi pajak PPnBM sebesar 10 persen dari harga jual atau sekitar 26.625 juta rupiah. Setelah itu, kurangi harga jualnya, saat ini harga jual mobil tersebut sekitar 257.7 juta rupiah dikurangi PPnBM 26.625 juta rupiah. Sehingga hasilnya adalah Rp.239.625 juta.
Ilustrasi penghitungan tersebut dapat digunakan untuk mobil-mobil lainnya. Meskipun analisis tersebut merupakan analisis kasar untuk memudahkan konsumen.
Syarat PPnBM
Sebuah barang dapat dikatakan mewah dan bisa dikenakan pajak PPnBM apabila memenuhi salah satu unsur berikut.
- Bukan termasuk barang kebutuhan pokok.
- Termasuk barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat tertentu.
- Termasuk barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.
- Termasuk barang yang hanya digunakan untuk menunjukkan status atau kelas sosial.