100KPJ

Setop Ganjil Genap, Bogor Pilih Penyekatan Total dan Pengalihan Arus

Share :

100kpj – Makin bertambahnya kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor langsung mengambil keputusan yang tegas. Yakni, penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas.

Sebelumnya, Bogor menerapkan aturan ganjil genap di akhir pekan demi menekan mobilisasi warga. Namun, ternyata langkah tersebut kurang efektif dan tidak menurunkan angka penularan COVID-19.

Baca Juga: Mobil Dinas Dishub DKI Sampai Dimodif untuk Angkut Jenazah Covid-19

Akhirnya, dipilih penyekatan pada 10 titik ruas jalan di Kota Bogor oleh petugas Kepolisian Resor Kota Bogor Kota dan Pemkot Bogor. Penyekatan dimulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penutupan 10 ruas jalan di Kota Bogor mulai dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2021 hingga satu pekan ke depan.

"Tadi malam sudah mulai diberlakukan penyekatan setiap malamnya dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB berlaku satu minggu ke depan," katanya, seperti dilansir Antara.

Susatyo mengatakan, 10 titik penyekatan dan penutupan mobilitas masyarakat ini antara lain Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Lippo Ekalokasari.

"Tahap pertama penutupan jalan ini dilakukan di dua jalur yakni jalur seputar SSA (sistem satu arah) tepatnya di depan SMAN 1 Kota Bogor dan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya bundaran Air Mancur," tambahnya.

Lebih lanjut, pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum pun hanya 50 persen. Kendaraan-kendaraan yang diizinkan melintas di lokasi tadi, adalah ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas, dan kendaraan online.

Share :
Berita Terkait