100KPJ

Pemilik Pajero Sport Pelat Palsu yang Pukul Sopir Truk Terciduk Polisi

Share :

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Nasriadi mengatakan, pengguna Pajero Sport yang terlibat dalam kasus penganiayaan, dan perusakan sudah diamankan. Kini statusnya sudah menjadi tersangka.

Selain itu, kepolisian juga mencari tahu asal pelat nomor di mobil SUV tersebut, karena palsu. “Pelatnya itu palsu, kami lagi kembangkan dari mana dia dapatkan pelat tersebut, dimana buatnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin 28 Juni 2021.

Menurutnya jika pria bernisial O itu membeli plat nomor tersebut, tentu akan dicari tahu dari mana sumbernya. Karena berdasarkan kasus tersebut, pria yang awalnya diduga sebagai oknum TNI itu akan diganjar pasal berlapis.

AKBP Nasriadi mengatakan, pengemudi Pajero Sport itu bukan anggota TNI melainkan pelaut, yang kini bekerja di perusahaan tempat pencarian tenaga kerja. 

“Dia kena pasal 351 KUHP, pasa penganiayaan, pasal 335 Ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan denagan ancaman kekerasan, dan pasal 263 pemalsuan surat kendaraan, dan ketika pasal 406 perusakan.

Berdasarkan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI, nomor polisi B 1861 QH terdaftar tanpa ada penjelasan identitas kendaraan, mulai dari jenis, mesin atau general eror. Sedangkan untuk B 1861 OH tidak terdaftar.

 

Share :
Berita Terkait