100kpj – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperpanjang relaksasi penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil baru. Keputusan tersebut dibuat untuk mengembalikan daya beli konsumen yang belakangan sedang melemah.
Sebelumnya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru bermesin 1.500cc ke bawah berakhir pada Mei lalu, kemudian diganti 50 persen sejak Juni. Namun, secara mengejutkan, pemerintah pusat justru mengulur masa diskon.
Baca juga: Duh, Pengamat Urai Dampak Bahaya Perpanjangan PPnBM 100 Persen
Dari sejumlah produk, Mitsubishi Xpander menjadi salah satu mobil yang memenuhi kualifikasi tersebut. Lantas, benarkah perpanjangan diskon itu membuat konsumen sulit mendapatkan unitnya? Mengingat, permintaan kendaraan diprediksi bakal mengalami peningkatan.
Presiden Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia atau MMKSI, Naoya Nakamura belum bisa memastikan, apakah perpanjangan diskon PPnBM membuat unit Xpander semakin sulit didapatkan atau tidak. Sebab, hingga kini, pihaknya masih menunggu pemerintah menerbitkan aturan resminya.
“Saat ini kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Naoya saat dihubungi 100KPJ, Selasa 15 Juni 2021.
Kendati begitu, Naoya memastikan, saat aturan resmi sudah diterbitkan, pihaknya baru bisa menjawab berbagai pertanyaan seputar stok atau ketersedian unit. Hingga kini, dia hanya meminta publik menunggu kelanjutan kabarnya.
“Sudah merupakan komitmen kami untuk memastikan pelanggan produk kami yang memenuhi syarat untuk insentif PPnBm berdasarkan peraturan yang berlaku akan menikmati manfaat penuh. Jadi, mohon menunggu informasi selanjutnya,” kata dia.
Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir, permintaan Xpander dan Xpander Cross memang sedang tinggi-tingginya. Bahkan, pihak MMKSI sempat meminta maaf kepada konsumen, lantaran pengiriman unit yang mengalami keterlambatan. Namun demikian, mereka mengaku, terus berusaha mengoptimalkan produksinya.