100kpj – Mobil bekas menjadi jalan alternatif bagi sebagian orang untuk memiliki kendaraan roda empat. Selain harganya lebih terjangkau, pilihan model dan brand yang bisa didapatkan lebih beragam dibandingkan kondisi baru.
Namun saat pemerintah memberikan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil baru, peminat kendaraan bekas mengalami penurunan. Mengingat harga kondisi barunya sudah lebih terjangkau.
Maka tidak heran jika pedagang mobil bekas melakukan penyusaian harga demi menarik minat konsumen. Seperti yang ditegaskan Director of Insights OLX Indonesia, Jefferson Kuesar dalam keterangan resminya.
“Kebijakan PPnBM ini membuat sekitar 35-40 persen transaksi mobil bekas mengalami penurunan harga,” ujar Jefferson mengutip keterangan resminya, Senin 7 Juni 2021.
Sebagai platform jual beli kendaraan secara online, OLX Autos menggelar riset pada periode 11 April sampai 2 Mei 2021 terhadap 1.193 responden yang terdiri dari pembeli, penjual perorangan, dan diler mobil bekas rekanan.
Hasilnya dari sisi konsumen, sekitar 10 persen masih melakukan pembelian mobil bekas karena harga menjadi lebih terjangkau. Sehingga bisa menyeimbangi penjualan mobil baru yang melonjak drastis berkat relaksasi PPnBM.
“Hal ini (penurunan harga) juga tentunya menjadi alasan sebagian besar konsumen untuk memilih mobil bekas seiring dengaan adanya keterbatsaan anggaran,” tuturnya.
Kemudian, bagi penjual atau pedagang mobil bekas perorangan, adanya kebijakan PPnBM membuat mereka mempercepat waktu penjualan seiring kekhawatiran penurunan harga lebih lanjut, dan permintaan lebih rendah.
Sementara dari sisi pedagang besar yang memiliki showroom, berdasarkan survei tersebut, cara mereka bertahan hidup adalah mengurangi pembelian stok mobil, memperluas saluran penjualan, dan mengurangi harga jual.
Sebelum PPnBM berlaku, hasil survei menunjukkan pengguna mobil pribadi meningkat di tengah pandemi pada kuartal pertama 2021 mencapai 41 persen. Sebelum covid-19 melanda Tanah Air pengguna mobil pribadi hanya 33 persen.
Sejak relaksasi pajak mobil baru berlaku pada Maret 2021, pasar otomotif kembali bergairah. Pasalnya di bulan ketiga tahun ini, penjualan mobil dari diler ke konsumen mencapai 77 ribu unit secara nasional.
Menjadi angka tertinggi untuk penjualan ritel per bulan, setelah Indonesia dilanda covid-19 sejak tahun lalu. Memasuki April sebanyak 79 ribu mobil baru terjual ke masyarakat, artinya meningkat 2,6 persen dari bulan sebelumnya.