Dirjen menjelaskan, truk ODOL menimbulkan biaya sosial cukup besar, di antaranya biaya bahan bakar tinggi berkontribusi besar pada polusi, serta kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Berdasarkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun,” tuturnya.