100kpj – Tesla dituntut oleh ribuan konsumennya yang berada di Norwegia. Pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat itu dituding telah melakukan kecurangan dengan mengurangi performa baterai Model S dan Model X.
Seperti dilansir Electrek, Kamis 27 Mei 2021, Tesla akhirnya dinyatakan bersalah. Mobil besutan Elon Musk itu mengurangi performa kecepatan pengisian dan kapasitas baterai usai mendapat upgrade software.
Baca Juga: Enaknya, Sekarang ke Indomaret & Alfamart Gak Harus Bayar Parkir
Akibat itu, Tesla harus membayar ganti rugi kepada ribuan pemilik mobil dengan besaran US$ 16.000 atau, setara Rp228 juta per orangnya. Konsumen dirugikan dengan kehilangan jarak dari 19km hingga 48km akibat pengurangan performanya.
Sepertinya, model yang terpengaruh hanya yang dilengkapi paket baterai 85 kWh, yang dihentikan produksinya pada tahun 2016. Dalam dakwaannya, Tesla telah memanipulasi perangkat lunaknya dengan alasan untuk menghindari tanggung jawab penggantian baterai.
"Secara curang memanipulasi perangkat lunaknya dengan tujuan untuk menghindari kewajiban hukum kepada pelanggan untuk memperbaiki, memperbaiki, atau mengganti baterai mobil," isi bunyi gugatan tersebut.
"Model S 85 2014 saya mendapatkan jarak dari 247 mil hingga 13 Mei. Sekarang setelah pembaruan berikutnya, terus turun hingga sekarang 217 mil. Ini adalah penurunan 11% dalam 5 minggu," kata salah satu konsumen, David Rasmussen.
Sedangkan Tesla sendiri beralasan dengan penurunan kecepatan pengisian ini untuk lindungi baterai agar tak panas berlebih. Serta meningkatkan umur dari baterai mobil listrik itu juga.
Tesla sendiri diberi waktu seminggu untuk mengajukan banding. Jika tidak Tesla diprediksi rugi sebesar 160 juta dolar Amerika akibat ganti rugi ke 10.000 pemilik mobil Tesla.