100kpj – Masa operasi penyekatan arus balik diperpanjang oleh Polda Metro Jaya hingga 31 Mei 2021. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kembali tinggi usai libur Idul Fitri tahun ini.
"Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, seperti dilansir dari VIVA.
Baca Juga: Siap Nikahi Lesti Bulan Depan? Kaget Lihat Harta Berjalan Rizky Billar
Sedangkan untuk Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021. Akan tetapi,antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus positif di DKI Jakarta terkendali.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.
Bagi pemudik yang balik ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19. Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.