100KPJ

Oh Ternyata Ini Fungsi Anggota DPR Pakai Pelat Nomor Khusus

Share :

"Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan nanti diawasi publik," ujar Dasco.

Adanya plat nomor khusus itu juga berfungsi untuk menjaga keamanan anggota DPR, ketika berada dalam kondisi darurat. Ketua Harian Partai Gerindra itu menjelaskan, kendaraan yang mendapatkan pelat nomor khusus diwajibkan untuk membayar pajak.

"Syarat dari plat khusus itu harus mempunyai plat yang sudah membayar pajak, plat biasa yang dikeluarkan Polri. Produk MKD ini kemudian dibikin peraturan sekjen dan dikoordinasikan dengan kepolisian dan sudah mendapat persetujaun dari Kapolri untuk disosialisasikan ke polda-polda," pungkas Dasco.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Apa Sih Bedanya?

Share :
Berita Terkait