100kpj – Setiap pejabat negara memiliki perioritas saat di jalan raya, sehingga membutuhkan pengawalan ketat, terlebih kendaraan kepresidenan dan VVIP. Masyarakat dilarang untuk menerobos, atau mengikuti iring-iringan tersebut.
Hal itu sudah diatur dalam undang-undang, sehingga bagi masyarakat sipil yang mengikuti rombongan pejabat negara tertentu akan dikenakan sanksi, dan ditangkap petugas kepolisian. Salah satunya wanita pengguna Mini Cooper.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh pengemudi mobil Mini Cooper yang nekat masuk ke dalam iring-iringan Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Aamin di exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Melalui Instagram TMC Polda Metro Jaya, kejadian tersebut berlangsung pukul 17.15 WIB sore hari, kemarin Minggu, 16 Mei 2021. Namun saat ini, postingan yang sempat memperlihatkan identitas pengemudi itu dihapus.
Wanita yang merupakan pengemudi Mini Cooper Paceman dengan plat nomor B 1536 SJN itu adalah salah satu pegawai Bank BRI berinisial RA. “Mengaku sebagai kepala cabang,” ujar salah satu anggota polisi yang merekam.
Mobil yang dikendarai RA adalah Mini Cooper Paceman matik lansiran 2014, seperti yang terlihat dari warna dan desain eksterior. Saudara kandung Countryman itu dibekali mesin turbo berkapasitas 1.598cc dengan tenaga puncak 190 dk, dan torsi 240 Nm.