Belum lagi, kata dia, sudah ditemukan banyak pendatang dari India yang membawa virus sama. Tentu saja, kondisi ini sangat mengkhawatirkan apabila sampai terjadi second wave yang lebih mematikan.
"Makanya pemerintah mengimbau untuk tidak mudik dulu tahun ini agar tidak terjadi lonjakan baru. Ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua, maka pilihan terbaik yang perlu kita lakukan adalah mematuhi tidak mudik tahun ini," tandasnya.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 terhitung 6 hingga 17 Mei seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama Bulan Suci Ramadaan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan keluarnya adendum atas SE Nomor 13/2021. Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.
Baca juga: Tak Hanya di Jakarta, Travel Gelap juga Dibidik di Daerah Ini