100KPJ

Ketika Mudik Dilarang, Hal Ini yang Dirasakan Perusahaan Oli

Share :

100kpj – Seperti tahun 2020, tradisi masyarakat Indonesia yaitu mudik alias pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dikampung halaman dilarang oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut tentu berpengaruh bagi perusahaan di bidang otomotif termasuk perusahaan oli, seperti PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) dan Federal Karyatama (FKT).

Pemerintah melarang mudik bertujuan agar dapat menekan penyebaran virus corona, tapi menurut Patrick Adhiatmadja, Executive Chairman PT Lubricants Indonesia menyebutkan bahwa larangan mudik pasti berpengaruh pada penjualan, karena saat mudik orang ingin kendaraan dalam kondisi prima dengan mengganti oli.

"Apalagi saat pandemi seperti ini daya beli masyarakat akan menurun, membuat seluruh industri di dalam negeri dipastikan akan mengalami penurunan permintaan, tak terkecuali industri pelumas. Tapi hal itu bagi kami adalah sebuah tantangan bagi para pemain industri," bilang Patrick.

Nah, makanya ketika pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, tentunya menjadi dilema bagi para pemain industri. "Karena ketika kami memproduksi pelumas lebih banyak, kami jadi menyimpan stok. Tentunya itu tidak kami inginkan, namun ketika kami memberhentikan produksi, saat pasar kembali bergeliat kami tidak bisa memenuhi pasar,” tambahnnya.

Disamping itu, PT EMLI dan PT FKT terus berupaya melakukan integrasi jaringan distribusi penjualan yang berfokus pada area-area potensial, meliputi wilayah-wilayah di Jawa, Bali, dan Sumatera.

Strategi ini didukung oleh kolaborasi dua merek yang dipegang oleh Mobil™ dan Federal Oil, dengan referensi aspek global dan pendekatan pasar lokal yang kuat.

Selain itu, beragam program inovasi juga dihadirkan Mobil™ dan Federal Oil bagi konsumen setia dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan industri di Indonesia, seperti promosi konsumen berskala besar berbasis pendekatan digital, program berhadiah, kampanye menyambut lebaran, peluncuran produk baru rangkaian Mobil Super™ yang telah tersedia di Mobil Car Care, bengkel rekanan Mobil, toko resmi Mobil™ di e-commerce, dan layanan Servis Di Rumah. 

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri tahun 2021. 

Peraturan yang akan dirilis tersebut sebagai kelanjutan larangan mudik yang telah diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy. Larangan berlaku selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Keunggulan Oli Mobil SuperTM untuk Mesin Mobil Modern

Share :
Berita Terkait