"Kalau berkaitan dengan darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan Jakorlantas, bahwa kita akan secara tegas melarang mudik, dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi,” ujar Menhub mengutip Viva.co.id, Kamis 9 April 2021.
“Sehingga kami menyarankan agar bapak ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah. Sesuai arahan bapak Presiden, kita tegas melarang mudik,” sambungnya.
Sebelumnya Kabag Ops Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan menjelaskan, akan memaksa putar balik pemudik yang ketahuan dengan petugas di lokasi penyekatan. Aturan tersebut masih sama seperti tahun lalu.
“Nanti pemudik diputarbalikkan setelah diperiksa oleh petugas yang berjaga,” ujar Kombes Pol Rudy.
Sejumlah titik di berbagai daerah akan dibuat penyekatan, salah satunya dekat perbatasan. Sementara jika masyarakat berada dalam kondisi mendesak, akan diberikan toleransi untuk tetap melanjutkan perjalanan ke luar daerah.
“Orang dalam keadaan mendesak dibolehkan melewati pos penyekatan, atau saat bertugas atayu dnas dengan surat tugasnya. Kondisi lainnya seperti orang tua sakit keras, atau melayat itu ada surat dari kelurahan (dibolehkan jalan),” tuturnya.