100KPJ

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tapi Jalan Tol Masih Tetap Beroperasi

Share :

100kpj – Libur panjang jelang lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat perkotaan untuk pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal itu sudah menjadi tradisi turun menurun, terutama bagi mereka yang merantau ke Ibu Kota.

Berbagai alat transportasi dimanfaatkan demi menuju tempat kelahiran. Seperti kereta api, bus, kapal laut, pesawat, hingga kendaraan pribadi layiknya motor, dan mobil. Namun di tahun ini pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Baca juga: Menhub: Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Tapi..

Keputusan itu sesuai hasil koordinasi satgas penanganan covid-19, kementrian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. Kementerian Perhubungan akan menjaga ketat pergerakan moda transportasi di masa mudik lebaran 2021.

“Dalam pengaturan, dan pengawasan di lapangan, kami berkoordinas intens dengan Polri,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resminya mengutip Viva.co.id, Jumat 26 Maret 2021.

Menurutnya, pengawasan ketat itu diterapkan melalui operator transportasi umum, atau calon penumpang. Kemenhub telah merilis Surat Edaran tentang protokol kesehatan dari keberangkatan, perjalanan, dan kedatangan.

“Aturan ini berlaku untuk transportasi pribadi, maupun umum di darat, laut, udara, dan perkeretaapian,” tuturnya.

Diketahui, larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun sebelum, atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.

Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari ini, pemerintah, melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Meski begitu, Kemenhub tetap memastikan kelancaran akses, atau operasional untuk angkutaan barang, dan logistik dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat, atau mendukung pemulihaan ekonomi. Artinya jalan Tol tetap beroperasi.

Begitu juga dengan akses jalan perkampungan yang belum ada penjelasan akan ditutup selama masa mudik, atau hanya dijaga petugas. Oleh sebab itu, aturan larangan mudik tahun ini masih menimbulkan kontra produktif di tengah masyarakat.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, para pengguna kendaraan pribadi tetap nekat pulang ke kampung halaman dengan mamanfaatkan momen kelonggaran petugas yang berjaga di jam-jam tertentu.

Share :
Berita Terkait