100kpj – Baru-baru ini, pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Tesla Inc, Elon Musk mengumumkan, mobil listrik Tesla bisa ditebus menggunakan bitcoin. Keputusan itu terbilang berani, sebab belum banyak perusahaan yang menggunakan mata uang kripto sebagai alat tukar pedagangan.
Namun demikian, Elon mengatakan, untuk sementara pembelian mobil Tesla menggunakan bitcoin hanya berlaku di Amerika Serikat. Lantas, kapan konsumen di Indonesia bisa melakukan transaksi dengan cara serupa?
Baca juga: Elon Musk Pastikan Tesla Bisa Dibeli Pakai Bitcoin
Disitat dari akun media sosial pribadinya, Elon Musk memastikan, negara lain di luar Amerika Serikat bisa menggunakan skema tersebut mulai akhir tahun ini. Namun sayangnya, dia tak menyebut secara pasti, negara mana saja yang dimaksud.
“Anda sekarang bisa membeli Tesla menggunakan bitcoin. Pembayaran (produk Tesla) menggunakan bitcoin berlaku untuk negara di luar Amerika Serikat akhir tahun ini,” tulisnya, dikutip Jumat 26 Maret 2021.
Skema Transaksi Tesla Pakai Bitcoin
Lebih jauh, Elon mengatakan, bitcoin yang dibayarkan ke Tesla tidak akan diubah dulu menjadi mata uang konvensional, melainkan secara langsung dengan bantuan perangkat lunak internal dan open source.
“Tesla hanya menggunakan perangkat lunak internal dan ‘open source’ untuk mengoperasikan bitcoin secara langsung. Bitcoin yang dibayarkan ke Tesla akan dipertahankan sebagai bitcoin, tidak dikonversi ke mata uang konvensional,” kata dia.
Sebagian besar perusahaan arus utama seperti AT&T Inc dan Microsoft Corp yang memungkinkan pelanggan membayar dengan bitcoin biasanya menggunakan pemroses pembayaran khusus yang mengubah mata uang kripto menjadi mata uang konvensional.
Sebab, seperti mata uang kripto lainnya, bitcoin masih sedikit digunakan untuk perdagangan di negara-negara besar, lantaran terhambat volatilitas serta waktu pemrosesan yang relatif mahal dan lambat.