100kpj – Kebijakan yang dibuat pemerintah melalui PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen untuk mobil baru mendapatkan respon positif. Dengan harga jual yang lebih terjangkau, penjualan mobil kembali bergairah.
Namun isentif itu hanya diberikan untuk 21 mobil baru yang memiliki kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, berpenggerak dua roda. Kemudian wajib diproduksi di dalam negeri, dan mengadopsi komponen lokal 70 persen.
Demi mendongkrak penjualan di segmen lain, keringanan PPnBM diperluas pemerintah untuk kapasitas mesin 1.501cc sampai dengan 2.500cc. Termasuk mobil berpenggerak dua roda, dan empat roda dengan kandungan lokal 60 persen.
“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (Kendaraan Bermotor Roda Empat) dengaan kapasitas tersebut, dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya, Kamis 25 Maret 2021.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan bulan depan, dengan beberapa tahapan. Khusus berpenggerak dua roda atau 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen, berkat potongan 50 persen yang berlaku April-Agustus.
Memasuki September-Desember diskon pajak yang diberikan hanya sebesar 25 persen. Sementara mobil berpenggerak 4x4 atau empat roda di tahap pertama potongan pajaknya 25 persen, dari 40 persen menjadi 30 persen.
Selanjtnya periode kedua untuk mobil penggerak empat roda hanya diganjar diskon 12,5 persen. Nah, berkaca dari perluasan PPnBM tersebut, ada beberapa mobil yang menjadi kandidat. Salah satunya Honda HR-V bermesin 1.800cc.
Sebab di aturan sebelumnya, HR-V 1.500cc sudah diganjar PPnBM nol persen. Artinya SUV kompak itu memiliki kandungan lokal yang cukup tinggi, sehingga tidak menutup kemunkinan varian mesin yang lebih besar masuk dalam isentif baru.
Namun PT Honda Prospect Motor (HPM), sebagai produsen masih enggan menyampaikan komentar terkait HR-V 1.8 masuk dalam kategori perluasan PPnBM. Begitu juga dengan CR-V yang ditawarkan dengan mesin 1.500cc turbo, dan 2.000cc.
“Apakah CR-V atau HR-V (1.8) masuk, saat ini kami masih berkominikasi dengan pemerintah. Terkait detil program ini, termasuk model apa saja yang termasuk,” ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy secrara virtual.
Menurutnya, relaksasi pajak yang diberikan pemerintah dengan menyasar kapasitas mesin lebih besar, menjadi langkah yang cukup baik. Terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya di industri otomotif, dan pemasok komponen seperti yang melibatkan usaha kecil menengah.
“Jadi belum bisa kami umumkan (model apa saja dari Hondaa) sekarang soal relaksasi perluasan ini. Pasti sebelum tanggal 1 April pemerintah umumkan apa saja model yang mendapatkannya,” sambungnya.
Seperti diketahui, saat pertama kali CR-V bermesin 1.500cc turbo hadir di Indonesia, komponen lokal di dalam SUV tersebut diumumkan sekitar 45 persen. Maka tidak heran, di program PPnBM tahap pertama, hanya HR-V 1.5 yang masuk.