100kpj – Tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) menjadi solusi tifdak terjadi penyalahgunaan wewenang polisi lalu lintas, sehingga semua jenis pelanggaran bisa diketahui dan dilakukan penindakan.
Sistem ETLE ini diberlakukan secara nasional, di 12 wilayah Polda. Sebanyak 244 unit kamera dipasang untuk memantau jalanan 24 jam sehari.
Semua pelanggaran bisa dikenali berkat adanya perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence, serta internet of things dan big data.
Baca juga: Tilang Elektronik Nasional Diluncurkan, Pelanggaran Ini yang Dibidik
Sehingga nantinya setiap pelanggaran akan direkam, dan kemudian buktinya dikirim ke yang bersangkutan. Proses ini dianggap efektif, karena tidak lagi ada interaksi antara petugas dengan pengguna jalan.
"Ke depan, polisi lalu lintas tugasnya mengurai kemacetan, menolong kecelakaan lalu lintas, sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dihindari,” ungkap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri di Gedung NTMC Polri, dikutip 100KPJ.com, Selasa 23 Maret 2021.
Meski demikian, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas. “Ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi, tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” tuturnya.
Proses semi otomatis yang dimaksud, kata Kakorlantas yakni pelanggaran akan diabadikan dengan kamera. Namun, proses penindakannya masih dilakukan memakai cara lama “Tilang manual diperbolehkan, asalkan semua buktinya sudah lengkap. Jadi, tidak bisa mengelak, termasuk anggota kami juga,” beber Kakorlantas.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, yang mengatakan bahwa daerah dengan angka pelanggaran tinggi dan belum dijangkau ETLE masih akan diberlakukan razia. “Razia di jalan itu melihat kebutuhan. Daerah-daerah yang memang pelanggarannya tinggi, memang razia kendaraan masih akan dibutuhkan,” jelasnya.
Baca juga: Mantap, Kamera ETLE Tidak Takut Mobil yang Pakai Pelat Nomor Sakti