Berarti mengalami penurunan mencapai Rp53,760 juta dari banderol yang ada saat ini. Sedangkan untuk Toyota Fortuner saat ini harga terendahnya Rp512 juta tipe 4x2 2.4 G manual diesel, dengan nilai jual dasar kendaraan hanya Rp401,100 juta.
Jika SUV tersebut mendapatkan keringanan PPnBM, maka harga jualnya hanya Rp431,780 juta, atau lebih murah Rp80,220 juta. Pengurangan harga yang cukup besar, sebab melebihi Toyota Vios yang harganya turun Rp69 jutaan setelah mendapatkan keringanan pajak.