100kpj – Video viral kembali terjadi, kali ini seorang wanita menggunakan Toyota Camry dengan pelat nomor dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) viral di media sosial. Atas kejadian tersebut Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI langsung memburu pemilik mobil sedan tersebut.
Di dalam video tersebut terdengar suara wanita yang menjelaskan bahwa suaminya mapan, dengan memperlihatkan mobil sedan Toyota Camry dengan menggunakan pelat nomor dinas TNI.
Video tersebut tersebar di media sosial, termasuk akun Instagram @puspentni yang memberikan keterangan pada video. “Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial adalah plat dinas bodong, atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI,” kutip statusnya, Kamis 4 Maret 2021.
Dalam keterangan itu dijelaskan, bahwa POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, yang diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal. Selain itu, melakukan pengembangan untuk mencari tahu pemilik mobil tersebut.
Demi meluruskan maksud dari video viral tersebut, wanita itu akhirnya klarifikasi, meminta maaf karena sudah menggunakan plat dinas TNI palsu hanya untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, menurut Komandan Denpom III/5 Bandung, Letkol Cpm Pamungkas menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan pelat nomor tersebut tidak terdaftar, dan kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. "Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," kata Letkol Pamungkas dikutip dari Viva.
Berdasarkan hasil pemeriksaan wanita tersebut mendapatkan plat nomor palsu dari seseorang berinisoal AN dengan motif untuk bergaya. "Dia beli 1,5 juta dari AN, yang kita sedang cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," katanya.
Mobil yang dipamerkan itu diketahui adalah Toyota Camry 2.5V matik dengan tahun produksi 2014, Camry tersebut dibekali mesin bensin 4 silinder 2.500cc dengan kode 2AR-FE yang dapat menyemburkan tenaga maksimal 181 PS di 6.000 rpm, dan torsi 228 Nm di 4.000 rpm. Tenaga itu disalurkan melalui transmisi matik 6-percepatan ke roda depan.
Dalam situs jual beli online, Toyota Camry 2.5V bekas buatan 2014-2015 masih Rp220 jutaan. Tergantung kondisi mobil, dan status pajaknya.
Baca juga:Pemiliknya Ditangkap, Begini Status Mobil Dengan Plat Dinas TNI Palsu