100kpj – Demi menggenjot penjualan mobil baru yang terpuruk sepanjang 2020 akibat pandemi, akhirnya pemerintah memberikan keringanan berupa penurunan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menjadi nol persen.
Diskon pajak itu mulai berlaku hari ini, Senin 1 Maret 2021. Namun hanya 21 mobil baru dari beberapa brand yang menerima keringan tersebut sesuai kategori yang sudah ditentukan pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian.
Baca juga: PPnBM Nol Persen, Menkeu Sri Mulyani Ajak Masyarakat Beli Mobil
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmitaa dalam beleid yang ditandatanganinya 26 Februari 2021 menyebut, kategori kendaraan baru yang mendapatkan isentif PPnBM nol persen jika nilai kandungan lokalnya 70 persen.
Terdapat 115 komponen yang dapat mewakili kandungan buatan dalam negeri tersebut, yakni sektor mesin, transmisi, sistem kopling, bodi dan sasis, sistem kemudi, sistem pengereman, dan komponen lain yang bersifat serupa satu sama lain.
Sebelumnya Kementerian Keuangan juga merilis jenis mobil baru yang mendapatkan keringan tersebut, selain diproduksi lokal dengan kandungan komponen yang sudah ditentukan, juga hanya untuk mesin di bawah 1.500cc, dan penggerak 4x2.
Dari puluhan mobil yang mendapatkan PPnBM nol persen, jenis Low Multi Purpose Vehicle (MPV) lebih mendominasi, dibandingkan Low Sport Utility Vehicle (SUV), hatchback, dan sedan. Terdapat 6 brand yang didominasi asal Jepang.
Kelima jenama asal Negeri Sakura yang dimaksud adalah Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, dan Nissan. Sedangkan Wuling menjadi satu-satunya jenama asal Tiongkok yang di mana mobil buatannya masuk dalam daftar tersebut.
Sebagai informasi, besaran isentif PPnBM yang berlaku mulai hari ini diberikan secara bertahap. Yang pertama Maret-Mei sebanyak 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus 50 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen.
Artinya penurunan harga jual kendaraan tersebut cukup besar di awal aturan itu berlaku. Untuk mengetahui jelas, apakah hari ini semua diler mobil tersebut sudah menurunkan harga, pantengin 100KPJ.
Berikut daftar 21 mobil baru yang dapat keringanan PPnBM nol persen:
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Toyota Avanza
5. Toyota Rush
6. Toyota Raize
7. Daihatsu Xenia
8. Daihatsu Gran Max Mini Bus
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda HR-V
19. Suzuki Ertiga
20. Suzuki XL7
21. Wuling Confero