100kpj – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi rela menggunakan mobil pribadinya untuk menerjang banjir dengan ketinggian 1,5 meter di Jalan Rangga Gede, Gempol, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Minggu 21 Februari 2021.
Kunjungan Dedi Mulyadi untuk memberikan paket makanan kepada warga terdampak. “Semoga bisa dinikmati oleh mereka, dimakan. Karena masalah mereka kan belum dapat makan,” ujarnya mengutip Antaranews, Senin 22 Februari 2021.
Baca juga: Range Rover yang Digunakan Dedi Mulyadi Terobos Banjir Melanggar Hukum
Namun hal lain yang mencuri perhatian, terkait status Range Rover berwarna putih yang digunakannya saat terobos banjir. Pasalnya berdasarkan data Samsat mobile Jabar, Sport Utility Vehicle (SUV) berplat nomor T 909 DM itu menunggak pajak.
Masa berlaku pajaknya 18 Oktober 2020, dengan nilai PKB pokok (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp66,315 juta, denda Rp6,631 juta. Lalu SWDKLLJ (Sumbangan Wajid Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143 ribu, dan denda Rp70 ribu.