100kpj – Video viral di media sosial yang memperlihatkan iring-iringan mobil towing yang membawa mobil yang dibeli oleh warga satu desa, kejadian tersebut diketahui di desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Warga tersebut memilih membeli mobil, setelah menerima uang ganti rugi atas lahan mereka mereka yang terdampak proyek kilang minyak. Mereka pun bareng-bareng membeli mobil baru dan mobil bekas. Video pengiriman mobil mereka pun kini viral di media sosial.
Menurut Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, mengatakan bahwa semua warga terdampak telah setuju lahan mereka dipakai lokasi kilang minyak. Semua warga terdampak juga sudah menerima uang ganti rugi setelah keluar penetapan konsinyasi dari pengadilan.
"Harga ganti rugi lahan disini sekitar Rp600 ribu dan tertinggi Rp800 ribu per meter persegi,” katanya dikutip dari Viva Selasa, 16 Februari 2021.
Rata-rata warga, lanjut Gihanto, menerima ganti rugi sebesar Rp8 miliar. Yang tertinggi sebesar Rp28 miliar. Namun ada pula yang menerima uang ganti rugi hanya Rp35 juta. "Paling banyak sekitar Rp 28 miliar, itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan di sini,” ujarnya.
Bungah menerima uang ganti rugi besar, kebanyakan warga pun membeli mobil. Ada 176 unit mobil baru berbagai jenis yang dibeli warga dalam waktu bersamaan. Itu di luar pembelian mobil bekas.
Sebagian uangnya juga dibelikan warga untuk membeli tanah lagi di tempat lain dan merenovasi rumah. "Kalau untuk usaha sangat kecil atau minim. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu,” kata Gihanto.
Salah satu warga, Mulyadi, mengaku bahwa ia dan beberapa temannya satu desa sudah menerima uang ganti rugi dari proyek kilang minyak. Ia juga mengamini bahwa uang ganti rugi itu sebagian dibelikan mobil baru, ada juga yang membeli mobil bekas.
Proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu, Tuban, di atas lahan seluas kira-kira 900 hektare. Pembangunan kilang menghabiskan dana USD15 miliar-USD16 miliar atau setara Rp225 triliun. Dari luas lahan itu, sebanyak 529 lahan milik warga di tiga desa di kecamatan terdampak proyek, yaitu di Desa Wadung, Kaliuntu, dan Desa Sumurgeneng.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tidak Pakai KTP, Bisa?