100KPJ

Imbas Pajak Mobil Turun, Negara Hilang Pendapatan sampai Rp2,3 Triliun

Share :

Dengan berlakunya kebijakan insentif pajak tersebut, Susiwijono menyatakan bahwa potensi penurunan penerimaan negara dari sektor itu akan berada di kisaran Rp1 triliun sampai dengan Rp2,3 triliun.

"Dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai sampai Rp2,3 triliun," ujar Susiwijono.

Tetapi, positifnya adalah bakal menggerakan perekonomian secara lebih cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif dikatakannya sangat banyak.

"Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, pembeliannya menggerakan industri pendukung. Dari hitungan itu pajak-pajak lain akan naik dibanding kondisi pandemi tahun lalu," ucapnya.

Besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama akan diberikan penurunan sebesar 100 persen dari tarif PPnBM yang sekitar 10 persen.

Kemudian, untuk tiga bulan kedua, diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif. Sehingga, ada evaluasi setiap triwulanan.

"Kita harapkan dengan penurunan itu akan bisa menurunkan harga kendaraan bermotor kemudian dengan penurunan itu bisa meningkatkan pembelian dan itu akan meningkatkan produksi," ujar Susiwijono seperti dikutip dari VIVA.

Share :
Berita Terkait