Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, NJKB untuk Rush mulai dari Rp193 juta tipe 1.5 G manual, sampai Rp210 juta tipe 1.5 S matik. Saat ini harga on the road Low SUV itu dibanderol Rp257,7 juta sampai Rp279,1 juta sudah terhitung dengan biaya administrasi, be balik nama, hingga PPnBM.
Berkaca dari NJKB produk baru Toyota yang diduga Raize tersebut, artinya banderol tipe tertingginya saja masih lebih murah dari varian terendah Rush.