100kpj – Toyota Raize dan Daihatsu Rocky mengaspal di Jepang sejak 2019 lalu. Di tahun ini mobil berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut kabarnya akan meluncur di RI, seperti yang terlihat dari data Kementerian Dalam Negeri.
Peraturan Mendagri nomor 1 tahun 2021, terlihat jelas ada 12 produk baru yang sudah didaftarkan atas nama brand Toyota dan Daihatsu. Model baru tersebut seperti kembar atau satu platform, karena memiliki kode serupa.
Baca juga: Toyota Buka Suara Hadirkan Raize di RI, Mesin Turbo Harga Rp200 Jutaan
Daihatsu Siapkan Kejutan di 2021, Sinyal Kuat Rocky Hadir di Indonesia
Nah, 6 mobil baru Toyota yang terdaftar tertulis A250RA-GBVVJ dan A251RA-GMXFJ, kemudian 6 produk Daihatsu A250RS-GMVVJ dan A251RS-GMLFJ. Semua model tersebut tercantum Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Untuk Toyota harga jualnya di mulai dari Rp153,3 juta untuk kode A251RA atau mengusung mesin 1.200cc tipe G transmisi manual, sampai Rp191 juta dengan kode A250RA bermodal mesin 1.000cc tipe S transmisi matik CVT.
Sedangkan Daihatsu harga jual kendaraan barunya mulai Rp147 juta dengan kode A251RS yang memiliki mesin 1.200cc tipe X manual, sampai Rp176,4 juta untuk A250RS yang mengusung mesin 1.000cc tipe R transmisi matik.
Berkaca dari dapur pacunya, diduga kuat mobil baru yang didaftarkan tersebut adalah Toyota Raize dan Daihatsu Rocky. Di Negeri Sakura mesin 1.000cc sudah dilengkapi turbo, maka tak heran jika NJKB-nya lebih mahal.
Saat dikonformasi, Marketing Dierektur PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy enggan berkomentar. “Enggak komentar dulu ya soal produk baru,” katanya melalui pesan singkat kepada 100kpj, Senin 15 Februari 2021.
Sementara, Marketing Direktur PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra sempat menyebut akan merilis produk baru di thun ini. Namun perlu mencari waktu yang tepat, karena di tengah pandemi cukup sulit merangsang pasar.
“Tahun ini, Daihatsu sudah menyiapkan rangkaian untuk penyegaran produk. Waktunya kapan, nanti kami informasikan,” kata Amel sapaan akrabnya.
Sebagai informasi, NJKB hanya sebagai modal produsen untuk menjadi tolak ukur, nantinya harga jual di diler untuk konsumen akan berbeda. Belum terhitung dengan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), bea balik nama, dan lain-lain.
Namun jika melihat aturan pemerintah yang mulai memberlakukan PPnBM nol persen untuk mobil baru jenis sedan, atau mesin di bawah 1.500cc, artinya Daihatsu Rocky dan Toyota Raize menjadi salah satu produk yang masuk kategori relaksasi.