100KPJ

Terciduk Narkoba, Selebgram AK Lakukan Hal Tidak Pantas di Jalan Raya

Share :

100kpj – Polisi telah menangkap selebgram Abdul Kadir (AK) di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

“Sudah kami tes urine, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu-sabu di dalamnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021.

 

 

Selebgram tersebut diamankan setelah temannya yang berinisial F terciduk lebih dulu. Berdasarkan keterangannya, AK mengaku baru pertama kali mengkonsumsi sabu-sabu, sedangkan temannya sudah dari tiga bulan yang lalu.

Sebelum terciduk, jika menelusuri Instagram pribadinya, Abdul Kadir kerap menampilkan konten yang tidak pantas untuk diitiru. Salah satunya adalah mengoperasikan telepon saat mengendarai mobil, hingga menaiki bagasi truk, dan mobil pikap.

Dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ pasal 283, dijelaskan saat mengendarai kendaraan bermotor tidak diperbolehkan bermain handphone, karena menggangu konsentrasi.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),”.

Meski sudah ada aturannya sejak 11 tahun lalu, namun tetap saja masih banyak orang nekat bermain gadgetnya saat berkendara. Seperti yang dilakukan AK, yang terlihat dalam video unggahannya di Instagram pribadinya @d_kadoor.

Dalam tayangannya, AK sedang berkomunikasi dengan seseorang, yang seakan-akan adalah teman wanitanya. “Cowok tuh Cuma butuh dipercaya,” tulis statusnya.

Penelitian yang dilakukan Governors Highway Safety Association (GHSA) di Amerika Serikat, menyebut bahwa penggunaan ponsel saat mengendarai mobil seperti menelepon dan SMS, menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan di jalan.

Bukan hanya itu, menurut dari beberapa sumber hasil penelitian lainnya juga mengungkapkan bahwa menggunakan gawai saat berkendara, menjadi salah satu dari empat penyebab kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi di dunia.

Salah satu studi menyebut bermain HP saat mengendarai mobil ternyata juga lebih bahaya dari pada keadaan mabuk karena alcohol. Resiko kecelakaan saat menuliskan pesan singkat di HP 6 kali lebih memungkinkan terjadi kecelakaan dari pada mabuk.

Belum termasuk dengan kegiatan menelpon yang menyebabkan kecelakaan terjadi hingga 23 persen, artinya jika dismpulkan memang sangat bahaya mengoperasikan HP ketika berkendara. Oleh sebab itu, beberapa negara sangat melarang keras.

Selain membuat konten dengan mengoperasikan gadget saat berkendara, selebrgam tersebut juga kerap melakukan aksi konyol. Salah satunya menumpang di bagasi truk yang sedang berjalan, dengan mengenakan krudung layiknya wanita.

 

Share :
Berita Terkait