100kpj – Seorang anggota polisi berpangkat Bripka telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia, karena terbukti melakukan tindak pencurian satu unit mobil. Anggota polisi tersebut saat ini diamankan di Polres Kabupaten Merangin, Jambi.
Anggota polisi dari Polres Merangin bereaksi cepat, begitu melihat warga yang sedang mengejar satu unit mobil pick up bermerek Mitsubihsi L300. Ternyata mobil L300 tersebut dikemudikan oleh oknum polisi tersebut, merupakan barang bukti hasil curiannya.
Seperti dikutip dari Viva, Selasa 26 Januari 2021, anggota polisi itu diketahui inisial SH, yang bertugas di Polres Kabupaten Sarolangun Jambi. Dia ditangkap Polres setelah nekat melakukan tindak pencurian mobil milik warga warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Spion Pajero Sport, Netizen Malah Bingung
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P membenarkan, ada seorang oknum anggota polisi Polres Sarolangun ditangkap, yang saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Merangin. "Ya benar ada dan akan diperiksa intensif," ujarnya.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan bahwa, pelaku Bripka SH tersebut datang dari Sorulangin ke Merangin memang tujuan untuk mencuri mobil, dengan ditemani seseorang berinisial F.