100KPJ

Aduh, Polisi Kirim Ratusan 'Surat Cinta' untuk Pengendara

Share :

100kpj – Pelanggaran lalu lintas di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ternyata masih tinggi, hal tersebut dibuktikan dengan pernyataan pihak polisi lalu lintas di Jakarta, yang mengaku mengirimkan ratusan 'surat cinta' alias surat tilang kepada pengendara.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 600 hingga 800 pengendara terekam melanggar melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari.

"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari," kata Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Viva, Senin 25 Januari 2021.

Baca juga: Biar Enggak Dikadali Oknum Polisi, Kenali Warna Slip Tilang Kendaraan

Maka dari itu, Sambodo mengklaim kalau keberadaan kamera E-TLE ampuh meningkatkan disiplin para pengendara baik roda empat maupun roda dua dalam berlalu lintas.

Buktinya, di titik yang dipasang kamera E-TLE terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas.

Sambodo juga berencana mengembangkan jenis pelanggaran yang akan ditangkap oleh kamera E-TLE.

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Apalagi Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mau mewujudkan tidak ada tilang konvensional oleh petugas.

"Kalau sekarang kan tidak semua hanya pelanggaran tertentu aja misalnya menggunakan handphone melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt tentu ini akan kami kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggan lainnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota.

E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang.

Baca juga: Mengenal ETLE yang Bakal Gantikan Polisi Tilang Pengendara di Jalan

Share :
Berita Terkait