100kpj – Chacha Sherly meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo KM 428, Jawa Tengah, Selasa 5 Januari 2021. Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan sopir mantan eks Trio Macan itu sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Adiel Aristo mengatakan, sopir HR-V (KU) yang ditumpangi Chacha Sherly berkendara dengan kecepatan yang melebihi batas maksimal. Terlebih saat kecelakaan tersebut kondisinya hujan deras.
Baca juga: Kejanggalan Mobil Chacha Sherly saat Kecelakaan, Ternyata Bukan BR-V
“Hujan lebat jarak pandang sangat terbatas, sopir tidak mampu menguasi kendarannya di kecepatan 80-100 kilometer per jam. Kemudian banting setir ke kanan menabrak water barrier di U-turn, dan ditabrak bus,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, sopir HR-V dengan plat nomor S 1180 HW itu telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang karena kelalaiannya saat mengendarai kendaraan.
Untuk mengetahui, sanksi atau hukuman yang dijatuhkan polisi terhadap sopir Chacha Sherly, 100KPJ merangkum UU 22 tahun 2009 pasal 310 sebagai berikut: