100KPJ

Korupsi Bansos Covid-19, Isi Garasi Mensos Juliari Mengejutkan Sekali

Share :

100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara mengejutkan menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Juliari diduga melakukan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Juliari Batubara yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu adalah salah satu yang ditetapkan tersangka dari lima orang yang ditetapkan oleh KPK. Tiga penerima suap dan dua yang memberi suap terkait dengan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Dalam korupsi ini, Mensos Juliari menerima Rp17 miliar dan uang itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos. Saat ini, Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 02.50 WIB, Minggu 6 Desember 2020.

Harta Kekayaan Juliari

Seperti dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Juliari mencapai Rp47 miliar, tepatnya Rp47.188.658.147 setelah dikurangi utang.

Laporan itu dibuatnya pada 31 Desember 2019 saat masih menjabat Menteri Sosial. Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp48.118.042.150.

Sedangkan harta berjalannya mencapai totalnya mencapai Rp618.750.000. Itu merupakan harga dari mobil Land Rover Jeep tahun 2008 yang dimilikinya, artinya Mensos Juliari hanya memilki satu mobil saja.

Share :
Berita Terkait