100KPJ

Jangan Sembarangan Ngebut di Tol Cipali, Polisi Sering Pakai Speed Gun

Share :

100kpj – Berada di jalan tol terkadang menjadi momentum bagi para pengendara untuk memacu kendaraannya dengan sangat ngebut. Bahkan, di atas ambang kecepatan yang sudah ditentukan.

Tol Cipali menjadi salah satu yang kerap terjadi kebut-kebutan. Sebab, tol yang jadi rute pemudik ini memiliki desain lurus dan jalur tanjakan maupun menurun.

Baca Juga: Sepeda Yang Jadi Bukti Suap Menteri Edhy Prabowo Harganya Bikin Kaget

Polisi Razia Gunakan Speed Gun

Padahal, di jalan tol tersebut pengemudi hanya disarankan untuk memacu mobilnya dengan kecepatan minimal 60 kilometer per jam, dan maksimal 100 kilometer per jam.

Namun, banyak kendaraan yang dikemudikan dengan kecepatan lebih tinggi dari batas yang disarankan. Itu menimbulkan risiki kecelakaan menjadi lebih besar. Untuk meminimalkannya, pengelola jalan tol berkolaborasi dengan Polisian akan rutin menggelar razia kecepatan kendaraan.

Kepala Unit PJR Tol Cipali Polda Jabar, Iptu Dasep Rahwan, mengatakan pihaknya rutin menggelar operasi pemantauan kecepatan kendaraan yang melintas dengan alat Speed Gun.

"Jadi speed gun ini dipakai saat operasi pemantauan kecepatan. Saat ini, pengemudi yang kedapatan tak sesuai kecepatan kami beri teguran, dan belum diberi sanksi berupa tilang," ujarnya, seperti dilansir dari VIVA.co.id

Sementara itu Departement Head Traffic Management Astra Tol Cipali, Andre Yulianto mengatakan, sinergi yang dilakukan pihaknya dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas yang salah satunya disebabkan tidak tertibnya pengendara dalam mematuhi batas maksimal dan minimal.

Operasi speed gun atau batas kecepatan, dilakukan di sepanjang ruas tol Cipali dalam periode 2 bulan sekali. Cara tersebut, kata dia, diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus sebagai bentuk ajakan untuk berkendara sesuai aturan.

"Dengan razia speed gun ini, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol. Maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam," tuturnya.

Share :
Berita Terkait