100KPJ

Motor Custom Garapan Terpidana Mati Lapas Nusakambangan

Share :

100kpj – Meski berada di balik jeruji besi menjadi tahanan, para narapidana di lapas Nusakambangan tetap bisa menghasilkan berkarya. Salah satunya membuat motor custom bergaya bobber yang ditampilkan di Kustomfest 2019.

Motor custom berkelir hitam itu diberi nama Vermis 1908, atau nama lain dari lapas kelas II A Permisan Nusakambangan. Versmi berasal dari Bahasa Belanda yang artinya hilang, dan 1908 tahun berdirinya lapas Permisan.

Menurut keterangan tertulisnya, motor custom tersebut dirancang oleh 11 orang dengan mengusung tema dark atau kegelapan. Meski tidak disebutkan basis motor tersebut, namun jika melihat mesinnya, adalah Honda Tiger. 

Jika diperhatian tentu frame atau sasisnya mengalami perubahan pada bagian belakang, dibuat lebih pendek. Untuk joknya dibalut bahan semi kulit berkelir cokelat, dan suspensi belakangnya masih original Tiger lawas diabur warna hitam.

Sementara swing arm masih terlihat standar, peleknya alumunium jari-jari ukuran depan 18 inci dibalut ban Swallow Classic 4.00. Untuk pelek belakang 17 inci dibalut ban Swallow Classic dengan ukuran tapak yang jauh lebih besar.

Knalpot custom, spakbor depan belakang serta bodi yang jelas custom. Suspensi depan teleskopik, yang diberikan akses karet pada tabung shock di antara segitiga bawah agar terlihat klasik. Pengereman depan cakram, belakang tromol.

Untuk setangnya lansiran aftermarket, lampu utama model bulat juga aftermarket yang sudah projektor LED. Nah, yang menjadi perhatian dari sosok motor custom tersebut adalah, ada bagian yang dikerjakan oleh terpidana hukuman mati.

Untuk bagian cat dan airbrush motor tersebut adalah tugas Wawan, di mana pria dengan sapaan Awing tersebut dipidana mati. Selain itu, bagian kontruksi motor custom tersebut juga dikerjakan oleh terpidana seumur hidup, yaitu Johan Arfan.

Oleh sebab itu mereka mengangkat tema kegelapan. Mengingat semua pembuatan karya ini dibangun dari balik jeruji. “Dengan maksud walau diselimuti masa lalu yang gelap kami masih memiliki pancaran semangat untuk berubah dan bersinar lebih terang,” tulis keterangannya.

“Karya ini semoga masyarakat bisa melihat sisi lain dari kami anak-anak bui Nusakambangan. Yang pernah khilaf dan melakukan kesalahan, yang selalu berupaya untuk berubah menjadi lebih baik. Mohon maaf bila karya kami masih jauh dari harapan, mengingat keterbatasan kami, juga sarana dan prasarana yang ada,”.

Berikut daftar tim pembuat motor custom Vermis 1908:

Kreator: Mukti Ali (pidana 7,2 tahun), Samuel Samalo (pidana 17 tahun)

Kontruksi: Johan Arfan (pidana seumur hidup), Tjung Jiu Choi (pidana 17 tahun), Na Irwan Ayomi (pidana 10 tahun)

Cat dan airbrush: Wawan (pidana mati), Agus Hermawan (pidana 8 tahun), Suhendra (pidana 10,3 tahun)

Engineering: Fajar Tri Prasetyo (pidana 18 tahun), Pipit Setyawan (pidana 14 tahun)

Pembantu umum: Adi Moh Salim (pidana 7 tahun)

 

Share :
Berita Terkait