Dalam acara tersebut sekaligus memperkenalkan struktur pengurus, dan program kerja Altic periode 2023-2025 dengan turut mengundang perwakilan dari produsen Toyota, dan para ketua umum komunitas lain yang tergabung dalam Toyota Owners Club (TOC).
Seperti diketahui, uji emisi untuk kendaraan mesin bensin fokus pada kadar Hidrokarbon (HC), dan Karbon Monoksida (C0), sedangkan mesin diesel pengguna solar nilai uji emisinya pada tingkat kepekatan gas buang yang semakin tinggi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor 8 tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L Khusus mobil penumpang buatan di bawah 2007 jika sebelumnya minimal HC di angka 1.200 ppm (part per million), kini menjadi 1.000 ppm.
Sedangkan mobil keluaran di atas 2018 nilai HC 100 ppm, dan CO harus 0,5 persen. Sementara Toyota Corolla Altis yang mereka miliki sebagian usianya sudah lebih dari 3 tahun, cukup menjadi incaran petugas saat razia emisi. Secara singkat, nama Altis mulai digunakan pada lineup Corolla sejak 2001, atau generasi 9.